BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pemahaman
tentang gender pada umumnya masih diartikan secara sempit, semata-mata sebagai
perbedan jenis kelamin antara kaum pria dan kaum perempuan Kaum perempuan
memiliki potensi besar dalam menunjang pelaksanaan pembangunan.
Namun,
sangat disayangkan meskipun saat ini telah banyak perempuan yang berkiprah
dengan berbagai peran dan posisinya didalam tatanan pemerintahan maupun didalam
tatanan kehidupan masyarakat, tetapi perempuan yang memiliki posisi dan peran
sebagai pengambil keputusan, masih sangat kecil.
Hal ini
disebabkan, karena pemahaman tentang gender pada umumnya masih diartikan secara
sempit, semata-mata sebagai perbedan jenis kelamin antara kaum pria dan kaum
perempuan. Maka dari itu disini kami akan membahas mengenai pengertian gender
dalam BK pribadi sosial, pemahaman akan perbedaan gender, dan implikasinya bagi
program BK pribadi sosial, agar kita dapat lebih memahami mengenai gender.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksut gender
2.
Apa yang dimaksut dengan pemahaman akan perbedaan
gender
3.
Bagaimana implikasinya bagi program BK pribadi
sosial
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian gender
2.
Untuk mengetahui pemahaman akan perbedaan gender
3.
Untuk mengetahui implikasinya bagi program BK
pribadi sosial
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Gender
Kata
Gender berasal dari bahasa
Inggris yang berarti jenis kelamin (John M. echols dan Hassan Sadhily, 1983:
256). Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara
laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam
Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep
kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku,
mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang
berkembang dalam masyarakat.
Dalam
buku Sex and Gender yang ditulis oleh Hilary M. Lips mengartikan Gender sebagai
harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Misalnya; perempuan
dikenal dengan lemah lembut, cantik, emosional dan keibuan. Sementara laki-laki
dianggap kuat, rasional, jantan dan perkasa. Ciri-ciridari sifat itu merupakan
sifat yang dapat dipertukarkan, misalnya ada laki-laki yang lemah lembut, ada
perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Perubahan ciri dari sifat-sifat
tersebut dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain
(Mansour Fakih 1999: 8-9).
Heddy
Shri Ahimsha Putra (2000) menegasakan bahwa istilah Gender dapat dibedakan ke
dalam beberapa pengertian berikut ini: Gender sebagai suatu istilah asing
dengan makna tertentu, Gender sebagai suatu fenomena sosial budaya, Gender
sebagai suatu kesadaran sosial, Gender sebagai suatu persoalan sosial budaya,
Gender sebagai sebuah konsep untuk analisis, Gender sebagai sebuah perspektif
untuk memandang kenyataan.
Dari
Wikipedia bahasa Indonesia dijelaskan bahwa gender merupakan aspek hubungan
sosial yang dikaitkan dengan diferensiasi seksual pada manusia.
Istilah “gender” yang berasal dari bahasa Inggris yang di dalam kamus tidak secara jelas dibedakan pengertian kata sex dan gender. Untuk memahami konsep gender, perlu dibedakan antara kata sex dan kata gender.
Istilah “gender” yang berasal dari bahasa Inggris yang di dalam kamus tidak secara jelas dibedakan pengertian kata sex dan gender. Untuk memahami konsep gender, perlu dibedakan antara kata sex dan kata gender.
Sex
adalah perbedaan jenis kelamin secara biologis sedangkan gender perbedaan jenis
kelamin berdasarkan konstruksi sosial atau konstruksi masyarakat. Dalam kaitan
dengan pengertian gender ini,
Astiti
mengemukakan bahwa gender adalah hubungan laki-laki dan perempuan secara
sosial. Hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan dalam pergaulan hidup
sehari-hari, dibentuk dan dirubah
Secara
umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan
perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam Women Studies
Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya
membuat perbedaan dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik
emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
B.
Pemahaman
Akan Perbedaan Gender
kedudukan
dan martabat wanita tidak boleh direndahkan oleh kaum pria, hanya karena
persoalan perbedaan jenis kelamin. Dengan keseteraan gender ini, kaumwanita
tidak boleh lagi diperlakukan sewenang-wenang, dilecehkan, dipinggirkan, atau
menjadi obyek yang terus diinjak-injak hak-haknya oleh kaum pria.
Pemahaman
tentang gender pada umumnya masih diartikan secara sempit, semata-mata sebagai
perbedan jenis kelamin antara kaum pria dan kaum perempuan Kaum perempuan
memiliki potensi besar dalam menunjang pelaksanaan pembangunan.
Namun,
sangat disayangkan meskipun saat ini telah banyak perempuan yang berkiprah
dengan berbagai peran dan posisinya didalam tatanan pemerintahan maupun didalam
tatanan kehidupan masyarakat, tetapi perempuan yang memiliki posisi dan peran
sebagai pengambil keputusan, masih sangat kecil.
Hal
ini disebabkan, karena pemahaman tentang gender pada umumnya masih diartikan
secara sempit, semata-mata sebagai perbedan jenis kelamin antara kaum pria dan
kaum perempuan.
Padahal,
pemahaman tentang kesetraan dan keadilan gender lebih merujuk kepada kesempatan
yang harus dimilki secara sama dan adil antara pria dan wanita dalam memikul
tanggung jawab.
Kegiatan
sosialisasi dipandang sebagai kegiatan penting bagi upaya peningkatan pemahaman
kita semua terhadap nilai-nilai kesetaraan gender.
Jadi,
tidak saja dalam tataran wacana melainkan dalam tataran implementasi
nilai-nilai tersebut dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, karena hal
tersebut berkaitan erat dengan upaya peningkatan kualitas SDM secara menyeluruh.
“Bagaimana keadaan dan kemajuan kaum wanita
sekarang ini bila dikaitkan dengan cita-cita perjuangan Raden Ajeng Kartini?
Saya kira apa yang menjadi cita-cita Raden Ajeng Kartini sudah banyak yang
dapat kita lihat dan rasakan sekarang ini”.
Contohnya
dapat kita saksikan sendiri, kaum wanita sekarang telah banyak yang memiliki
peran dan punya jabatan penting, mulai dari Direktur perusahaan, Menteri,
Dirjen, Gubernur sampai Bupati. Dan yang tidak boleh disangkal, Indonesia juga
pernah dipimpin oleh seorang Presiden wanita yakni Ibu Megawati.
Sementara,Komitmen
untuk meberikan jaminan terpenuhi hak hak permpuan dana anak haruslah dari
semua komponen masarakat agar terwujudnya perempuan dan yang sejahtera
berkwalitas dan terlindunggi.
Kedudukan
dan martabat wanita tidak boleh direndahkan oleh kaum pria, hanya karena
persoalan perbedaan jenis kelamin. Dengan keseteraan gender ini, kaum wanita
tidak boleh lagi diperlakukan sewenang-wenang, dilecehkan, dipinggirkan, atau
menjadi obyek yang terus diinjak-injak hak-haknya oleh kaum pria.
Mungkin
saat ini sudah bukan zamannya lagi untuk memperjuangkan emansipasi wanita yang
lebih diartikan sebagai perjuangan untuk menuntut persamaan hak dengan kaum
pria. Sebab, sepertinya sudah tak ada halangan lagi bagi wanita untuk
mengekspresikan diri.
Berbagai
ragam profesi mulai tukang batu hingga presiden tak lagi tabu untuk dijalani, keheranannya
mengapa para wanita masih menuntut persamaan hak. Dia mengemukakan fakta,
sebenarnya hak-hak wanita jauh lebih banyak. Bahkan dia mengutarakan
kecemasannya, suatu ketika wanita akan menindas kaum lelaki.Yang harus
diperjuangkan saat ini bukan lagi persamaan hak, tapi bagaimana wanita
menghargai dan memberdayakan diri sesuai dengan fitrahnya. Perlu upaya untuk
meningkatkan pemahaman dan kepedulian seluruh komponen masarakat terhadap
persoalan masarakat seperti rendahnya anggka partisipasi sekolah bagi anak
perempuan ,tinggi anggka kematian ibu melahirkan ,rendahnya pendapatan
perempuan dalam hal ekonomi serta rendahnya partisipasi permpuan dalam
mengambilan keputusan public.
Secara
fisiologis dan psikologis pria dan wanita memang diciptakan berbeda. Secara
kodrati wanita diciptakan dengan sifat-sifat biologis seperti menstruasi,
pregnasi, laktasi (datang bulan, mengandung(plus melahirkan), menyusui) yang
tak mungkin dapat dilakukan oleh pria.Fungsi reproduksional ini secara kodrat
membuat wanita paling bertanggung jawab dalam hal pengasuhan anak.
“Dengan
demikian, antara wanita dan pria memiliki kesempatan dan peluang yang sama
untuk memperoleh kemajuan, prestasi, dan mendapatkan kedudukan dalam berbagai
bidang, tanpa meninggalkan titah kodratnya sebagai seorang wanita.
Kendati
demikian Beberapa hal dapat kita ketahui fakta di lapangan.
Pertama,
kaum wanita sekarang sudah banyak memperoleh kesempatan untuk mendapatkan
pendidikan, ketrampilan dan mengembangkan diri secara luas, sehingga mampu
bersaing secara sehat dengan kaum pria dalam berbagai bidang.
Kedua,
saat ini kaum wanita telah diberikan peran yang lebih baik untuk ikut terlibat
dalam berbagai proses pengambilan keputusan, serta menjadi pelaku atau subyek
dalam kegiatan pembangunan di Indonesia.katanya.
Namun
kita tidak menutup mata atas kenyataan, bahwa masih banyak kaum wanita yang
menyalah-gunakan emansipasi dan kebebasan yang diberikan untuk hal-hal negatif.
Dengan
kualitas SDM yang bagus, mereka akan memiliki kemampuan untuk siap tampil
percaya diri sehingga bisa mendapatkan peran yang lebih besar seperti
cita-cita.
C. Implikasinya
Bagi Program BK Pribadi Sosial
Implikasinya
bagi program BK pribadi sosial menandakan kemampuan atau kapasitas yang
dimiliki individu untuk bereaksi secara efektif dan wajar pada realitas sosial,
situasi, dan relasi sosial dengan cara yang dapat diterima dan memuaskan sesuai
ketentuan dalam kehidupan sosial.
Selain
itu, didefinisikan juga sebagai proses yang mencakup respon mental dan
perilaku di dalam mengatasi tuntutan sosial yang membebani dirinya dan dialami
dalam relasinya dengan lingkungan sosial (Schneiders, 1964: 454).
Selanjutnya,
Callhoun dan Accocella (Fauziah: 2004: 30) mendefinisikan bahwa penyesuaian
sosial sebagai interaksi yang kontinyu dengan diri sendiri, orang lain, dan
dunia atau lingkungan sekitar. Sedangkan menurut Mu’tadin (2002: 3),
penyesuaian sosial adalah kemampuan untuk mematuhi norma-norma dan peraturan
sosial kemasyarakatan.
Berdasarkan
beberapa definisi di atas, dapat dipahami bahwa implikasi gender terhadap
program BK pribadi sosial adalah kemampuan individu dalam mereaksi
tuntutan-tuntutan sosial secara tepat dan wajar.
Kemampuan
penyesuaian sosial siswa ini dibandingkan berdasarkan perbedaan gender,
yang dimaksud gender dalam penelitian ini adalah jenis kelamin dan
kesempatan yang dimiliki. Perbandingan tersebut menyangkut aspek kemampuan siswa
menjalin hubungan persahabatan dengan teman di sekolah, kemampuan siswa
bersikap hormat terhadap guru, kepala sekolah, dan staf sekolah yang lainnya,
parisipasi aktif siswa dalam mengikuti kegiatan sekolah, dan siswa bersikap
hormat dan mau menerima peraturan sekolah.
Data-data
yang didapatkan dari hasil penyebaran instrumen kepada siswa dijadikan acuan
dalam mengembangkan program bimbingan dan konseling pribadi-sosial. Secara
eksplisit layanan bimbingan bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai
tugas-tugas perkembangannya dan menyelesaikan masalahnya (Yusuf, 2009: 49).
Salah satunya meliputi bidang pribadi-sosial. Bimbingan pribadi-sosial
bertujuan untuk membantu siswa mencapai tugas-tugas perkembangan
pribadi-sosialnya serta mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang
terjadi, baik yang bersifat pribadi, maupun sosial.
Surya
(1988: 47) mengemukakan pengertian bimbingan pribadi-sosial sebagai bimbingan
dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah pribadi-sosial seperti masalah
pergaulan, penyelesaian konflik, penyesuaian diri, dan sebagainya.
Selanjutnya
Winkel (1991: 124) mengungkapkan bimbingan pribadi-sosial merupakan proses
bantuan yang menyangkut keadaan batinnya sendiri, dan yang menyangkut hubungan
dengan orang lain.
Dalam bidang
pribadi, membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap, dan mandiri serta sehat
jasmani dan rohani. Sedangkan dalam bidang sosial, membantu siswa mengenal dan
berhubungan dengan lingkungan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur,
tanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan (Yusuf, 2009: 50).
Berdasarkan
beberapa pemaparan mengenai definisi bimbingan pribadi-sosial di atas, dapat
disimpulkan bahwa bimbingan pribadi-sosial merupakan layanan yang diberikan
kepada siswa agar mampu mengatasi permasalahan-permasalahan yang dialaminya,
baik yang bersifat pribadi maupun sosial, sehingga mampu membina hubungan
sosial yang harmonis di lingkungannya.
Berdasarkan
Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan
Formal (2007: 14), tujuan bimbingan dan konseling dalam bidang pribadi-sosial
adalah untuk membantu siswa agar;
- memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun pergaulan dengan teman sebaya;
- memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing;
- memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan, serta mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut;
- memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara obyektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan, baik psikis maupun fisik;
- memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain;
- bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya;
- memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara tepat dan sehat;
- memiliki rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya;
- memiliki kemampuan berinteraksi sosial yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahmi dengan swsama manusia;
- memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik, baik yang bersifat internal maupun dengan orang lain;
- memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan secara efektif.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dapat
dipahami bahwa implikasi gender terhadap program BK pribadi sosial adalah
kemampuan individu dalam mereaksi tuntutan-tuntutan sosial secara tepat dan
wajar. Kemampuan penyesuaian sosial siswa ini dibandingkan berdasarkan perbedaan
gender, yang dimaksud gender dalam penelitian ini adalah jenis kelamin
dan kesempatan yang dimiliki. Perbandingan tersebut menyangkut aspek kemampuan
siswa menjalin hubungan persahabatan dengan teman di sekolah, kemampuan siswa
bersikap hormat terhadap guru, kepala sekolah, dan staf sekolah yang lainnya,
parisipasi aktif siswa dalam mengikuti kegiatan sekolah, dan siswa bersikap
hormat dan mau menerima peraturan sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA
gender.html
-Ranbu-Rambu
Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling ,Direktorat Jendral Peningkatan Mutu
Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasioanal,2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar