Senin, 24 Juni 2013

gender


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pemahaman tentang gender pada umumnya masih diartikan secara sempit, semata-mata sebagai perbedan jenis kelamin antara kaum pria dan kaum perempuan Kaum perempuan memiliki potensi besar dalam menunjang pelaksanaan pembangunan.
Namun, sangat disayangkan meskipun saat ini telah banyak perempuan yang berkiprah dengan berbagai peran dan posisinya didalam tatanan pemerintahan maupun didalam tatanan kehidupan masyarakat, tetapi perempuan yang memiliki posisi dan peran sebagai pengambil keputusan, masih sangat kecil.
Hal ini disebabkan, karena pemahaman tentang gender pada umumnya masih diartikan secara sempit, semata-mata sebagai perbedan jenis kelamin antara kaum pria dan kaum perempuan. Maka dari itu disini kami akan membahas mengenai pengertian gender dalam BK pribadi sosial, pemahaman akan perbedaan gender, dan implikasinya bagi program BK pribadi sosial, agar kita dapat lebih memahami mengenai gender.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksut gender
2.      Apa yang dimaksut dengan pemahaman akan perbedaan gender
3.      Bagaimana implikasinya bagi program BK pribadi sosial

C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian gender
2.      Untuk mengetahui pemahaman akan perbedaan gender
3.      Untuk mengetahui implikasinya bagi program BK pribadi sosial





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Gender
Kata Gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin (John M. echols dan Hassan Sadhily, 1983: 256). Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
Dalam buku Sex and Gender yang ditulis oleh Hilary M. Lips mengartikan Gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Misalnya; perempuan dikenal dengan lemah lembut, cantik, emosional dan keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan dan perkasa. Ciri-ciridari sifat itu merupakan sifat yang dapat dipertukarkan, misalnya ada laki-laki yang lemah lembut, ada perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Perubahan ciri dari sifat-sifat tersebut dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain (Mansour Fakih 1999: 8-9).
Heddy Shri Ahimsha Putra (2000) menegasakan bahwa istilah Gender dapat dibedakan ke dalam beberapa pengertian berikut ini: Gender sebagai suatu istilah asing dengan makna tertentu, Gender sebagai suatu fenomena sosial budaya, Gender sebagai suatu kesadaran sosial, Gender sebagai suatu persoalan sosial budaya, Gender sebagai sebuah konsep untuk analisis, Gender sebagai sebuah perspektif untuk memandang kenyataan.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia dijelaskan bahwa gender merupakan aspek hubungan sosial yang dikaitkan dengan diferensiasi seksual pada manusia.
Istilah “gender” yang berasal dari bahasa Inggris yang di dalam kamus tidak secara jelas dibedakan pengertian kata sex dan gender. Untuk memahami konsep gender, perlu dibedakan antara kata sex dan kata gender.
Sex adalah perbedaan jenis kelamin secara biologis sedangkan gender perbedaan jenis kelamin berdasarkan konstruksi sosial atau konstruksi masyarakat. Dalam kaitan dengan pengertian gender ini,
Astiti mengemukakan bahwa gender adalah hubungan laki-laki dan perempuan secara sosial. Hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan dalam pergaulan hidup sehari-hari, dibentuk dan dirubah
Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

B.     Pemahaman Akan Perbedaan Gender
kedudukan dan martabat wanita tidak boleh direndahkan oleh kaum pria, hanya karena persoalan perbedaan jenis kelamin. Dengan keseteraan gender ini, kaumwanita tidak boleh lagi diperlakukan sewenang-wenang, dilecehkan, dipinggirkan, atau menjadi obyek yang terus diinjak-injak hak-haknya oleh kaum pria.
Pemahaman tentang gender pada umumnya masih diartikan secara sempit, semata-mata sebagai perbedan jenis kelamin antara kaum pria dan kaum perempuan Kaum perempuan memiliki potensi besar dalam menunjang pelaksanaan pembangunan.
Namun, sangat disayangkan meskipun saat ini telah banyak perempuan yang berkiprah dengan berbagai peran dan posisinya didalam tatanan pemerintahan maupun didalam tatanan kehidupan masyarakat, tetapi perempuan yang memiliki posisi dan peran sebagai pengambil keputusan, masih sangat kecil.
Hal ini disebabkan, karena pemahaman tentang gender pada umumnya masih diartikan secara sempit, semata-mata sebagai perbedan jenis kelamin antara kaum pria dan kaum perempuan.
Padahal, pemahaman tentang kesetraan dan keadilan gender lebih merujuk kepada kesempatan yang harus dimilki secara sama dan adil antara pria dan wanita dalam memikul tanggung jawab.
Kegiatan sosialisasi dipandang sebagai kegiatan penting bagi upaya peningkatan pemahaman kita semua terhadap nilai-nilai kesetaraan gender.
Jadi, tidak saja dalam tataran wacana melainkan dalam tataran implementasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, karena hal tersebut berkaitan erat dengan upaya peningkatan kualitas SDM secara menyeluruh.
 “Bagaimana keadaan dan kemajuan kaum wanita sekarang ini bila dikaitkan dengan cita-cita perjuangan Raden Ajeng Kartini? Saya kira apa yang menjadi cita-cita Raden Ajeng Kartini sudah banyak yang dapat kita lihat dan rasakan sekarang ini”.
Contohnya dapat kita saksikan sendiri, kaum wanita sekarang telah banyak yang memiliki peran dan punya jabatan penting, mulai dari Direktur perusahaan, Menteri, Dirjen, Gubernur sampai Bupati. Dan yang tidak boleh disangkal, Indonesia juga pernah dipimpin oleh seorang Presiden wanita yakni Ibu Megawati.
Sementara,Komitmen untuk meberikan jaminan terpenuhi hak hak permpuan dana anak haruslah dari semua komponen masarakat agar terwujudnya perempuan dan yang sejahtera berkwalitas dan terlindunggi.
Kedudukan dan martabat wanita tidak boleh direndahkan oleh kaum pria, hanya karena persoalan perbedaan jenis kelamin. Dengan keseteraan gender ini, kaum wanita tidak boleh lagi diperlakukan sewenang-wenang, dilecehkan, dipinggirkan, atau menjadi obyek yang terus diinjak-injak hak-haknya oleh kaum pria.
Mungkin saat ini sudah bukan zamannya lagi untuk memperjuangkan emansipasi wanita yang lebih diartikan sebagai perjuangan untuk menuntut persamaan hak dengan kaum pria. Sebab, sepertinya sudah tak ada halangan lagi bagi wanita untuk mengekspresikan diri.
Berbagai ragam profesi mulai tukang batu hingga presiden tak lagi tabu untuk dijalani, keheranannya mengapa para wanita masih menuntut persamaan hak. Dia mengemukakan fakta, sebenarnya hak-hak wanita jauh lebih banyak. Bahkan dia mengutarakan kecemasannya, suatu ketika wanita akan menindas kaum lelaki.Yang harus diperjuangkan saat ini bukan lagi persamaan hak, tapi bagaimana wanita menghargai dan memberdayakan diri sesuai dengan fitrahnya. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian seluruh komponen masarakat terhadap persoalan masarakat seperti rendahnya anggka partisipasi sekolah bagi anak perempuan ,tinggi anggka kematian ibu melahirkan ,rendahnya pendapatan perempuan dalam hal ekonomi serta rendahnya partisipasi permpuan dalam mengambilan keputusan public.
Secara fisiologis dan psikologis pria dan wanita memang diciptakan berbeda. Secara kodrati wanita diciptakan dengan sifat-sifat biologis seperti menstruasi, pregnasi, laktasi (datang bulan, mengandung(plus melahirkan), menyusui) yang tak mungkin dapat dilakukan oleh pria.Fungsi reproduksional ini secara kodrat membuat wanita paling bertanggung jawab dalam hal pengasuhan anak.
“Dengan demikian, antara wanita dan pria memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk memperoleh kemajuan, prestasi, dan mendapatkan kedudukan dalam berbagai bidang, tanpa meninggalkan titah kodratnya sebagai seorang wanita.
Kendati demikian Beberapa hal dapat kita ketahui fakta di lapangan.
Pertama, kaum wanita sekarang sudah banyak memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendidikan, ketrampilan dan mengembangkan diri secara luas, sehingga mampu bersaing secara sehat dengan kaum pria dalam berbagai bidang.
Kedua, saat ini kaum wanita telah diberikan peran yang lebih baik untuk ikut terlibat dalam berbagai proses pengambilan keputusan, serta menjadi pelaku atau subyek dalam kegiatan pembangunan di Indonesia.katanya.
Namun kita tidak menutup mata atas kenyataan, bahwa masih banyak kaum wanita yang menyalah-gunakan emansipasi dan kebebasan yang diberikan untuk hal-hal negatif.
Dengan kualitas SDM yang bagus, mereka akan memiliki kemampuan untuk siap tampil percaya diri sehingga bisa mendapatkan peran yang lebih besar seperti cita-cita.

C.    Implikasinya Bagi Program BK Pribadi Sosial
Implikasinya bagi program BK pribadi sosial menandakan kemampuan atau kapasitas yang dimiliki individu untuk bereaksi secara efektif dan wajar pada realitas sosial, situasi, dan relasi sosial dengan cara yang dapat diterima dan memuaskan sesuai ketentuan dalam kehidupan sosial.
Selain itu, didefinisikan juga sebagai  proses yang mencakup respon mental dan perilaku di dalam mengatasi tuntutan sosial yang membebani dirinya dan dialami dalam relasinya dengan lingkungan sosial (Schneiders, 1964: 454).
Selanjutnya, Callhoun dan Accocella (Fauziah: 2004: 30) mendefinisikan bahwa penyesuaian sosial sebagai interaksi yang kontinyu dengan diri sendiri, orang lain, dan dunia atau lingkungan sekitar. Sedangkan  menurut Mu’tadin (2002: 3), penyesuaian sosial adalah kemampuan untuk mematuhi norma-norma dan peraturan sosial kemasyarakatan.
Berdasarkan beberapa definisi di atas, dapat dipahami bahwa implikasi gender terhadap program BK pribadi sosial adalah kemampuan individu dalam mereaksi tuntutan-tuntutan sosial secara tepat dan wajar.
Kemampuan penyesuaian sosial siswa ini dibandingkan berdasarkan perbedaan  gender, yang dimaksud  gender dalam penelitian ini adalah jenis kelamin dan kesempatan yang dimiliki. Perbandingan tersebut menyangkut aspek kemampuan siswa menjalin hubungan persahabatan dengan teman di sekolah, kemampuan siswa bersikap hormat terhadap guru, kepala sekolah, dan staf sekolah yang lainnya, parisipasi aktif siswa dalam mengikuti kegiatan sekolah, dan siswa bersikap hormat dan mau menerima peraturan sekolah.
Data-data yang didapatkan dari hasil penyebaran instrumen kepada siswa dijadikan acuan dalam mengembangkan program bimbingan dan konseling pribadi-sosial. Secara eksplisit layanan bimbingan bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya dan menyelesaikan masalahnya (Yusuf, 2009: 49). Salah satunya meliputi bidang pribadi-sosial. Bimbingan pribadi-sosial bertujuan untuk membantu siswa mencapai tugas-tugas perkembangan pribadi-sosialnya serta mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi, baik yang bersifat pribadi, maupun sosial.
Surya (1988: 47) mengemukakan pengertian bimbingan pribadi-sosial sebagai bimbingan dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah pribadi-sosial seperti masalah pergaulan, penyelesaian konflik, penyesuaian diri, dan sebagainya.
Selanjutnya Winkel (1991: 124) mengungkapkan bimbingan pribadi-sosial merupakan proses bantuan yang menyangkut keadaan batinnya sendiri, dan yang menyangkut hubungan dengan orang lain. 
Dalam bidang pribadi, membantu siswa menemukan dan  mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap, dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani. Sedangkan dalam bidang sosial, membantu siswa mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur, tanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan (Yusuf, 2009: 50).

Berdasarkan beberapa pemaparan mengenai definisi bimbingan pribadi-sosial di atas, dapat disimpulkan bahwa bimbingan pribadi-sosial merupakan layanan yang diberikan kepada siswa agar mampu mengatasi permasalahan-permasalahan yang dialaminya, baik yang bersifat pribadi maupun sosial, sehingga mampu membina hubungan sosial yang harmonis di lingkungannya.

Berdasarkan Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal (2007: 14), tujuan bimbingan dan konseling dalam bidang pribadi-sosial adalah untuk membantu siswa agar;
  1. memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun pergaulan dengan teman sebaya;
  2. memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing; 
  3. memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan, serta mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut;
  4. memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara obyektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan, baik psikis maupun fisik; 
  5. memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain; 
  6. bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya; 
  7. memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara tepat dan sehat; 
  8. memiliki rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam  bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya; 
  9. memiliki kemampuan berinteraksi sosial yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahmi dengan swsama manusia; 
  10. memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik, baik yang bersifat internal maupun dengan orang lain; 
  11. memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan secara efektif.
















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dapat dipahami bahwa implikasi gender terhadap program BK pribadi sosial adalah kemampuan individu dalam mereaksi tuntutan-tuntutan sosial secara tepat dan wajar. Kemampuan penyesuaian sosial siswa ini dibandingkan berdasarkan perbedaan  gender, yang dimaksud  gender dalam penelitian ini adalah jenis kelamin dan kesempatan yang dimiliki. Perbandingan tersebut menyangkut aspek kemampuan siswa menjalin hubungan persahabatan dengan teman di sekolah, kemampuan siswa bersikap hormat terhadap guru, kepala sekolah, dan staf sekolah yang lainnya, parisipasi aktif siswa dalam mengikuti kegiatan sekolah, dan siswa bersikap hormat dan mau menerima peraturan sekolah.




























DAFTAR PUSTAKA

gender.html
-Ranbu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling ,Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasioanal,2007.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar